DAFTAR BERITA

Search this blog

Google Translator

Kamis, 19 Agustus 2010

NU-Muhammadiyah Sepakat Koruptor Adalah Kafir

Seratus lebih aktivis Aliansi Ganyang Koruptor Banyumas berunjukrasa di depan gedung DPRD Banyumas, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi (9/12). Mereka menuntut penyelesaian kasus Bank Century. TEMPO/Aris Andrianto
 
Jakarta - Apa yang terjadi jika dua organisasi Islam besar di negeri ini yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berkolaborasi melawan korupsi? Hasil sementara, setidaknya ditunjukkan ketika keduanya menyatukan pikiran dalam sebuah buku: " Koruptor itu Kafir" 
Buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu, berjudul "Koruptor itu Kafir", Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)."
Diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Patnership ini, buku ini diluncurkan Rabu 18 Agustus 2010 diluncurkan di Jakarta, menjelang acara buka puasa. Hadir dalam peluncuran buku itu, sang editor buku, Bambang Widjojanto yang juga salah satu kandidat pimpinan KPK. Juga Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.(Baca juga: MUI: Yang Menentukan Kafir Itu Allah, Bukan Orang)
Dalam siaran persnya, Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa mengatakan, dua ormas besar Islam sepakat membedah beragam dimensi korupsi. Lengkap dengan cara-cara strategis untuk memberantasnya baik. Baik merujuk pada warisan pemikiran Islam yang ditemukan dalam tradisi fiqih maupun pemahaman hukum kontemporer.
"Buku ini tidak saja menyajikan korupsi dari sisi pandang Muhammadiyah dan NU tapi juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam dan bagi negara," ujarnya.
Dalam buku itu, kata Wicaksono, ditegaskan pula kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Kemitraan juga berharap bahwa penegasan ini dapat menjadi pendorong gerakan sosial anti-korupsi." Kami berharap muncul gerakan sosial untuk menata pemerintahan yang lebih baik" ujarnya
sbr : tempointeraktif.com

0 comments:

Posting Komentar

 

© Newspaper Template Copyright by Headline News | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks