Organisasi Hak Azazi Manusia Taiwan mengungkapkan bahwa tiga orang wanita pekerja asal Indonesia (TKW) dipaksa untuk makan daging babi dengan hukuman akan dipotong gaji mereka jika menolak memakan daging haram tersebut.
Organisasi HAM itu mencatat bahwa Jaksa penuntut Umum investigasi telah melaporkan bahwa Chang dan Lin, pemilik sebuah pabrik di pinggiran kota Taipei, telah memaksa ketiga wanita pekerja muslim asal Indonesia tersebut untuk makan daging babi dan hal itu berlangsung selama tujuh bulan.
Chang, dituntut dengan dakwaan bahwa dirinya telah melakukan ancaman terhadap ketiga wanita itu dengan ancaman akan memotong gaji mereka jika tidak makan daging babi, karena menurut Chang makan daging babi akan memberikan energi bagi mereka untuk melakukan aktivitas, walaupun agama Islam melarang memakan daging babi, seperti dilaporkan situs aljazeera.
Susan Chan, yang bertanggung jawab terhadap Asosiasi Dunia pekerja Taiwan mengatakan bahwa ketiga TKW itu masih merasa sangat takut dan menolak untuk berbicara tentang masalah ini karena ketakutan akan dipecat dari pekerjaan mereka di Taiwan.
Pemilik pabrik Chang dan Linn juga dituduh memberikan gaji kepada pekerjanya hanya sebesar 42 dolar AS, yang jumlah tersebut kurang dari upah minimum yang diatur oleh hukum yang berlaku di Taiwan.
eramuslim.com
0 comments:
Posting Komentar