BEKASI - Penodaan agama yang dilakukan oleh oknum umat kristiani dengan membuat Formasi Pedang Salib di pelataran Masjid Agung Bekasi mengusik perhatian Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. Ia pun memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Bekasi untuk mengumpulkan data dan melaporkan para oknum yang mencatut simbol-simbol Pemkot dan BNK dalam karnaval berbuntut penodaan agama di Masjid Agung kebanggaan umat Islam Bekasi itu. Benny Tunggul dan Christofer akan jadi tersangka?
Hal itu dikemukakan Mochtar di hadapan para pimpinan ormas Islam: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi, Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bekasi, Garda Umat Islam (Gamis), dll.
Pertemuan yang berlangsung selama 70 menit di kantor Walikota Bekasi, Senin pagi (17/5/2010) itu juga dihadiri oleh Kajari Bekasi, Komandan Kodim Bekasi, Kapolres Bekasi, Kepala Pengadilan Bekasi dan Wakil Ketua DPRD Bekasi.
Ustadz Salimin Dani dari DDII Bekasi mempertanyakan berbagai kasus antarumat beragama di Bekasi, terutama kasus yang paling panas, yaitu penodaan agama di pelataran Masjid Agung Bekasi. Dalam karnaval tersebut, panitia memakai simbol Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dan mengklaim telah diizinkan oleh Walikota Bekasi.
Mochtar membantah telah memberikan izin kepada panitia karnaval. Menurutnya, nama BNK Bekasi dan Walikota Bekasi dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pihaknya tidak dimintai izin oleh panitia penyelenggara karnaval.
“Masalah pawai atau karnaval, saya baru tahunya justru setelah kejadian. Saya cek ke Sekda, Sekda juga tidak tahu acara itu. Sekda yang waktu kejadian itu ada di lapangan tenis, bengong juga ketika saya tanya,” jelasnya. “Jadi izin tertulis tidak ada, nyamper lisan pun juga ndak ada. Izin BNK juga tidak ada,” imbuhnya.
Tak terima dengan pencatutan itu, Mochtar telah menginstruksikan pihak BNK agar mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan simbol-simbol BNK dalam pawai yang menodai umat Islam di Masjid Agung Bekasi.
Benny Tungul: Pawai Mencatut BNK
“Maka jika ada bukti bahwa acara tersebut membawa-bawa lembaga, ya kami akan proses (secara hukum),” ujarnya. “Mohon maaf Ustad. Yang nyatut nama kita ini kan banyak, Ustadz. Padahal kita nggak tahu. Jadi kawan-kawan harus bisa memahami. Yang pasti kita tidak tahu-menahu,” lanjutnya.
Mochtar mencontohkan kasus penodaan agama dalam acara Bekasi Berbagi Bahagia (B3) tahun 2008 yang diadakan oleh Yayasan Mahanaim Bekasi. Dalam proposal kegiatannya disebutkan bahwa acara itu adalah perlombaan tumpeng se-Bekasi. Ternyata, praktiknya, panitia memakai logo Pemkot Bekasi itu melakukan pembaptisan dan hal-hal yang berbau ritual Kristiani.
“Jadi proposalnya itu lomba tumpeng di stadion. Maka kita keluarin izin untuk lomba tumpeng itu. Pas acara berlangsung, kita ada di Mekkah mendengar keributan. Maka langsung saya suruh stop acara itu. Kita nggak tahu itu urusan agama, karena kita sedang umroh,” paparnya.
Menanggapi fenomena pencatutan oleh pihak Nasrani itu, Harada dari GPI mengingatkan bahwa posisi Mochtar Mohammad sebagai Walikota terposisikan sebagai pihak yang duduk di kursi panas berhadapan dengan umat Islam. Maka ia mendesak agar Walikota segera menuntut pihak Kristen yang mencatut simbol-simbol Pemkot dan BNK untuk melecehkan umat Islam.
“Kalau saja hari ini Bapak menuntut penggunaan simbol-simbol Pemkot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang secara eksplisit adalah umat Kristiani, itu akan bisa meredam,” tuntut Harada.
Terkait rencana Walikota Bekasi untuk melaporkan oknum pencatutan nama dalam pawai penodaan agama di Masjid Agung Bekasi, Shalih Mangara Sitompul menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi ini juga mempertanyakan kapan Walikota melaporkan pencatutan BNK oleh umat Kristiani.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi M Jufri berjanji akan menyelidiki, mengumpulkan data-data dan melaporkan kasus tersebut selambat-lambatnya hari Selasa (18/5/2010) ini.
Wong Christofer Cahyadi, ketua panitia pawai Formasi ‘Pedang Salib’ di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi.
Diberitakan voa-islam.com sebelumnya, prosesi penodaan agama itu dilakukan pada acara karnaval Hardiknas bertema “Bekasi Bebas Narkoba” Ahad, (2/5/2010). Kepada wartawan, sambil memegang poster Badan Narkotika Kota Bekasi, Benny Tunggul mengklaim bahwa acara itu diselenggarakan oleh BNK Bekasi bekerjasama dengan tim panitia. Panitia kegiatan tersebut diketuai oleh Wong Christofer Cahyadi.
Dua puluhan peserta yang memakai simbol-simbol Kristen masuk ke pelataran (plasa) Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Di pelataran ini, mereka berbaris menghadap kiblat searah dengan pintu utama masjid, lalu membentuk formasi “Mahkota Paus dan Salib.”
…Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi…
Orang paling depan, seorang laki-laki dari etnis China membawa replica Tiara (mahkota) Paus berwarna ungu. Mahkota paus itu diletakkan di atas talam yang dihiasi dengan kain beludru warna ungu. Orang kedua yang berdiri di belakangnya mengacungkan tongkat ke atas. Di belakangnya lagi, seorang berpakaian ala tentara Romawi, menyilangkan pedang imitasi berwarna putih. Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi.
Puncak dari kecaman itu adalah Tabligh Akbar ribuan umat Islam di Masjid Agung Bekasi (9/5/2010) dan demo besar-besaran ribuan umat yang mengepung kantor Walikota Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Umat Islam mengecam penodaan agama dan memproklamirkan “Deklarasi Umat Islam Bekasi” yang salah satu butirnya adalah tuntutan qishas (hukuman mati) bagi para pelakunyavoa-islam.com
0 comments:
Posting Komentar